Selasa, 27 November 2012

Kekerasan(Hardness) dan Tennacity

1.    Kekerasan (Hardness)
Kekerasan mineral dapat diartikan sebagai daya tahan mineral terhadap goresan (scratching). Kekerasan mineral ini dapat ditentukan dengan menggunakan skala mohs.
Skala mohs diperkenalkan oleh Friedrich Mosh 1822. Skala mosh ini dimulai dari skala 1 yang paling lunak hingga skala 10 untuk yang paling keras.
Skala mohs tersebut meliputi:
1.    Talk
2.    Gypsum
3.    Kalsit
4.    Fluorit
5.    Apatit
6.    Feldspar
7.    Kuarsa
8.    Topaz
9.    Korundum
10.        Intan
Skala Mohs merupakan skala relative. Masing-masing mineral tersebut dapat menggores mineral lain yang bernomor lebih kecil dan dapat digores oleh mineral yang bernomor lebih besar. Dari segi kekerasan mutlak skala ini masih dapat dipakai sampai yang ke-9 artinya kekerasan no.9 kira-kira 9 kali keras no.1, Tetapi bagi no.10 kekerasannya sekitar 42 kali kekerasan no.1.
Cara menguji kekerasan mineral:
Cara untuk menguji kekerasan mineral itu adalah dengan mengores mineral tersebut menggunakan mineral lain yang telah diketahui skala mohsnya. Alat uji sederhana lain yang dapat digunakan adalah:
·      Kuku,  derajat kekerasan mohs : 2
·      Kawat tembaga, derajat kekerasan mohs : 3
·      Pisau, derajat kekerasan mohs : 5
·      Pecahan kaca, derajat kekerasan mohs : 5.5
·      Kikir baja, derajat kekerasan mohs : 6.5 – 7   
2.    Tenacity
 Tenacity adalah daya tahan mineral terhadap pukulan, pecahan, pembengkokan, penghancuran, dan pemotongan. Macam-macam tenacity:
a.    Ductile
Yaitu mineral yang dapat diubah bentuknya dengan suatu tekanan.
b.    Malleable
Yaitu mineral yang dapat ditempa.
c.    Sectile
Yaitu mineral yang dapat dipotong dengan pisau dalam keadaan dingin.
d.   Flexible
Yaitu mineral yang dapat dibengkokkan dengan suatu tenaga dan apabila tenaga tersebut hilang maka mineral masih akan tetap bengkok (mudah dirubah).
e.    Elastis
Yaitu mineral yang dapat dibengkokkan dengan suatu tenaga dan apabila tenaga tersebut hilang maka mineral akan kembali ke posisi semula.
f.     Brittle
Yaitu mineral yang akan hancur jika dipukul.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar